"Saya sangat kecewa dengan hal ini. Jadi saya minta jawaban anda tolong tegas dan jelas, setuju enggak yang namanya SP3 terhadap masalah RSUD Tigaraksa. Kalo anda tidak setuju (SP3), tuntut di pengadilan (melalui jalur praperadilan-red)," tanyanya.
Irvansyah, Cawabup dari Paslon nomor urut 1 yang menjawab pertanyaan tersebut menyatakan bahwa pengembalian uang Rp32,8 Miliar ke Kasda merupakan bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam hal tata kelola pemerintahan.
Dia turut mengeluhkan sulitnya mengakses informasi yang lengkap, soal pengembalian uang pengadaan lahan ke Kasda itu. Padahal gaung digitalisasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, kerap disuarakan para pihak.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait