Zulkarnain menggambarkan SP3 kasus korupsi lahan RSUD Tigaraksa ini sebagai lelucon. Katanya, peristiwa ini ibarat seseorang secara diam-diam melakukan korupsi lalu cukup mengembalikan uang fulus haram itu jika ketahuan agar tidak dihukum.
"Jadi saya minta kepada Kejaksaan Agung, tunjukan nyali anda. Audit semua peristiwa (hukum) di Kabupaten Tangerang. Sebab (hasil) auditnya terparah. Jadi saya minta Kejaksaan Agung yaah, Pak Prabowo (Presiden RI) yang terhormat," ungkapnya.
Sementara Paslon Maesyal-Intan yang dikonfirmasi saat press conference, enggan berkomentar. "Enggak", jawab Maesyal, mantan Sekda Kabupaten Tangerang sejak Oktober 2017-Juli 2024.
Respon yang sama, diungkap Intan saat iNewsbanten kembali meminta tanggapannya. "Gak perlu ada yang diklarifikasi, udah jelas koq itu," terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait