TANGSEL, iNewsBanten-Sebagai wujud komitmen terhadap kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Inspektorat Kota Tangsel dan unsur terkait dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersinergi dalam melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan terhadap proyek pembangunan.
Salah satu fokus peninjauan bersama yang baru-baru ini dilakukan adalah proyek pembangunan pedestrian segmen 3 di Jalan Ciater, Kecamatan Serpong, yang menelan anggaran sebesar Rp7,1 miliar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Pemerintah Kota Tangsel untuk memastikan setiap pekerjaan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, menjelaskan bahwa sinergi pengawasan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) dan memastikan ketepatan penggunaan material dalam proyek infrastruktur.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang terjalin erat antara Inspektorat dan Kejaksaan dalam rangka pengawasan bersama. Kami fokus pada pengecekan teknis seperti jenis, ketebalan, dan ukuran material yang digunakan, untuk memastikan semuanya sesuai dengan rencana anggaran dan spesifikasi teknis demi kualitas pembangunan," ujar Ronny di Tangerang Selatan, Jumat 10 Oktober 2025.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
