Di Rajeg Kabupaten Tanggerang, Pabrik Tahu Berformalin Digerebek Badan POM Serang

Mad Sari
Ilustrasi Police lIne, Inews Id

SERANG, iNewsBanten – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Korwas Polda Banten, dan BAIS TNI, bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Karena pabrik tersebut kedapatan mencampurkan formalin zat berbahaya dalam produksi tahu yang dijual di pasar lokal.

Sementara itu, Mojaza Sirait selaku Kepala BPOM Serang, menjelaskan pabrik itu memproduksi berbagai jenis tahu, termasuk tahu putih, tahu kuning, dan tahu goreng, dengan merek IR. Kemudian Tahu-tahu tersebut didistribusikan ke pasar-pasar di Tangerang, seperti Pasar Kemis dan Pasar Mauk. Pabrik tersebut beralamat di Jalan Raya Kukun – Daon, Kampung Keusik, Desa Sukamanah.

“Karena sangat berbahaya bagi kesehatan dalam pemeriksaan, petugas tim gabungan juga menemukan bahwa tahu kuning dan putih dicampur dengan bubuk formalin yang disarankan untuk pengawetan,” ucapnya, pada Kamis (14/11/2024).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network