SERANG, iNewsBanten - Wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar pemerintah Provinsi Banten gelar rapat koordinasi penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Hotel Aston Serang Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug Kota Serang, Jumat (15/11/2024).
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait