Indeks tertentu diartikan sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dan mempertimbangkan kepentingan perusahaan, pekerja/buruh,serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kehidupan layak bagi pekerja/buruh.
Hal lain yang juga mengalami perubahan makna adalah struktur skala upah yang saat ini perlu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi, selain kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Sementara itu soal penetapan UMP setiap tahun oleh pemerintah yang merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait