Masuk Masa Tenang, Cabup Fitron Ajak Warga Satukan Keberanian dan Bertawakal Sambut Kemenangan

Y. D. Taruna
Fitron Nur Ikhsan Cabup Pandeglang, berfoto bersama masyarakat.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini tengah memasuki masa tenang, segala bentuk Alat Peraga Kampanye atau APK telah ditertibkan oleh KPU serta Bawaslu Pandeglang secara serentak di seluruh wilayah Pandeglang. Minggu, 24 November 2024.

 

Calon Bupati Pandeglang Nomor 1, Fitron Nur Ikhsan mengajak warga Pandeglang untuk menyatukan keberanian, dalam menyambut kemenangan di Pilkada Serentak tahun 2024, serta memilih sesuai dengan hati nurani.

 

"Yang ingin kita targetkan adalah, menyatukan keberanian, karena kami yakin kemenangan di Kabupaten Pandeglang ini adalah, ketika keberanian masyarakat bisa muncul, di hari masa tenang ini, untuk bisa menentukan pilihannya, sesuai dengan hati nurani," ucapnya.

 

Fitron juga berharap, memasuki masa tenang ini, semua pasangan calon tidak lagi melakukan agenda kampanye, serta dapat berkomitmen dalam setiap aturan yang berlaku. 

"Kami patuh diri, kami membenahi diri kami sendiri, baik itu internal strategi maupun diri kami sendiri, sebagai Cabup-Cawabup Pandeglang," ujarnya.

 

Selain itu, di masa tenang ini Fitron mengajak untuk bertawakal dan terus berdoa kepada Allah SWT dalam menyambut kemenangan pada Pilkada Kabupaten Pandeglang.

 

"Kami sudah menyelenggarakan survei, Alhamdulillah survei kita bagus, insya Allah menang, dan kita tinggal menyerahkan diri di hari tenang ini dengan bertawakal dan berdoa," ujarnya.

 

"Kami mengajak kepada masyarakat Pandeglang, untuk datang ke TPS penuh keberanian, saatnya menggunakan kebenaran," tutup Fitron.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network