Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konsumsi Pil Anjing Picu Aksi Tawuran di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot

Senin, 25 November 2024 | 15:08 WIB
  • author Wisnu/Sahlan
Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot
Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot (Foto:List)

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

“Dalam masa tenang ini, seluruh APK mulai tertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Senin, 25 November 2024.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut