get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Masa Tenang, Cabup Fitron Ajak Warga Satukan Keberanian dan Bertawakal Sambut Kemenangan

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot

Senin, 25 November 2024 | 15:08 WIB
header img
Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot (Foto:List)

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

“Dalam masa tenang ini, seluruh APK mulai tertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Senin, 25 November 2024.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut