Mayat Laki-laki Terbungkus dalam Karung, 6 Tersangka Diamankan Polisi
TANGERANG, iNewsBanten - Personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan terbungkus karung. Pelaku berinisial SA (30) diringkus di wilayah Lampung setelah dikejar tim gabungan.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi penangkapan SA pada Senin (24/11) kemarin. Selain kasus pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian kasus penjualan motor milik korban yang dilakukan oleh jaringan tersebut.
Terkait penjualan motor milik korban, polisi telah mengamankan enam orang tersangka yang terkait dengan alur penjualan motor tersebut. Keenam tersangka ini saat ini ditahan di Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial dari para tersangka, termasuk sepeda motor korban, pakaian, uang tunai Rp1,3 juta, serta karung dan tambang yang digunakan saat aksi. Polisi kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa, termasuk motif di baliknya.
Sebelumnya, korban yang teridentifikasi bernama Danu Warta Saputra (21) ditemukan tewas terbungkus karung pada Selasa (18/11) pagi di semak-semak kebun pisang, Desa Binder. Polisi menduga korban dibunuh secara brutal karena terdapat tanda-tanda kekerasan yang jelas di tubuhnya.
Editor : Mahesa Apriandi