get app
inews
Aa Read Next : Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Acara Dialog Capres Anis Baswedan dengan Mahasiswa

Gerak Cepat Kepolisian, Tangkap Orang yang Mengancam Tembak Anies Baswedan

Minggu, 14 Januari 2024 | 09:08 WIB
header img
Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman Calon Presiden nomer urut 1 Anies Baswedan (doc istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Bareskrim Polri menangkap orang yang diduga menyampaikan pesan bernada ancaman dengan narasi ingin menembak Calon Presiden (capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan.

Okezone merangkum 5 fakta dalam peristiwa tersebut. Berikut ulasannya:

1. Pelaku Ditangkap di Jember

Dari informasi yang dihimpun, Polri menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

2. Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Lewat Tiktok

Laki-laki yang diduga mengancam ingin menembak Anies Baswedan itu disinyalir merupakan pemilik akun tiktok @calonistri71600.

3. Pelaku Akui Ancam Tembak Anies Baswedan

Dalam hal ini, penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dari informasi yang dihimpun, laki-laki yang ditangkap itu telah mengakui cuitan terhadap salah satu capres dalam hal ini diduga kepada Anies Baswedan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut