Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot

Wisnu/Sahlan
Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati Tangerang Dicopot (Foto:List)

Sebanyak 100 personel Satpol PP dikerahkan untuk mencopot APK pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di ruang publik. Penertibannya meliputi spanduk, baliho, hingga umbul-umbul yang berada di pinggir jalan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, M. Farid Ma'ruf, menambahkan bahwa kegiatan penertiban berlangsung selama dua hari, mulai Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 25 November 2024.

“Pada hari pertama, fokus penertiban APK berjenis billboard. Untuk spanduk dan baliho, penertiban dilakukan oleh Panwascam dan Trantib kecamatan sesuai Arah Bawaslu Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dalam penertiban hari pertama ini, petugas gabungan berhasil mencopot 36 billboard dari berbagai pasangan calon Gubernur Banten dan calon Bupati Tangerang yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Tangerang. Penertiban bagian menjadi zona empat. Hari ini, penertiban dilakukan di dua zona, yakni Zona 1 terdiri dari wilayah Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Cisoka, dan Balaraja. Sementara untuk Zona 2 wilayah Cikupa, Panongan, Curug, Pagedangan, Legok, dan Kelapa Dua.

“Kami akan melanjutkan penertiban di dua zona lainnya pada hari berikutnya untuk memastikan seluruh APK telah bersih di masa tenang ini,” tutupnya

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network