Sementara, Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana mengatakan, apel gelar pasukan dilakukan bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya para Pemuda/i dan Mahasiswa secara bersama-sama mengawal Pilkada Serentak 2024, agar berjalan sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan sebagaimana amanat UU Pilkada dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
"Kami GMNI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjalankan social control dan menempuh seluruh mekanisme pelaporan terhadap segala macam bentuk kecurangan yang menciderai nilai demokrasi saat pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini," kata Teguh.
Menurut Teguh, kegiatan tersebut juga sekaligus merupakan salah satu bentuk skeptis GMNI terhadap penyelenggara pemilukada lantaran hingga H-2 hari pencoblosan belum juga membangun kerjasama dengan kelompok masyarakat atau kepemudaan untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan di luar penyelenggara.
Padahal, lanjut Teguh, dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, Pengawas Pemilihan patut melibatkan partisipasi pihak terkait yang dilakukan salah satunya melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat. Sebab dalam klausul berikutnya, upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan sengketa Pemilihan adalah melalui tugas Pengawasan oleh Pengawas Pemilihan maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Namun, GMNI membentuk sendiri komitmen ini demi tegaknya demokrasi," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait