Sementara kategori kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite diatur melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Aturan tersebut perihal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dalam aturan yang berlaku saat ini masyarakat luas dan siapa pun masih bisa mendapatkan BBM bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90) yang seharusnya
Listen can pada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait