Waduh, Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM Jenis Pertalite! Ini Penjelasan Menteri ESDM

Awan Setiawan / Lutfan Faizi
Ilustrasi Ojol saat membeli BBM Subsidi (doc istimewa)

Sementara kategori kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite diatur melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. 

Aturan tersebut perihal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam aturan yang berlaku saat ini masyarakat luas dan siapa pun masih bisa mendapatkan BBM bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90) yang seharusnya

Listen can pada masyarakat yang lebih membutuhkan.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network