Nofyan kemudian melanjutkan, di rumah, korban langsung menangis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Mengenai persoalan yang menjadi penyebab perundungan tersebut, diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan CA (14), salah satu pelaku dalam perundungan tersebut.
Korban diduga menyampaikan sesuatu yang membuat CA marah kepada korban. CA yang pernah satu sekolah dengan korban, dikeluarkan oleh sekolah dikarenakan tidak pernah masuk. Hal itu juga yang membuat korban tidak mau sekolah karena takut kepada CA.
Setelah dikeluarkan, korban kemudian pindah sekolah. Diduga, karena masih menyimpan dendam, CA mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi perundungan, walaupun korban sudah pindah sekolah. Kemudian, pada tanggal 27 Juli, secara resmi keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Serang.
“Kalau untuk laporan memang sedang diproses cuma kayanya agak lama juga. Untuk laporan sudah, kita sudah melakukan diversi pertama satu bulan yang lalu,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait