Prabowo Subianto Instruksikan Bentuk Satgas PHK! Terkait Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 %

Awan Setiawan / Suparjo Hi
Satgas PHK Dibentuk Oleh Pemerintah, Tanggapi Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 % (doc istimewa)

Presiden Prabowo sebelumnya sudah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting dan terus diperjuangkan.

Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,' ucap Prabowo.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network