Tak Mau Kalah UMP naik 6,5 %! Staf Ahli Kementerian Keuangan Pastikan PPN Naik 12% di Tahun 2025

Awan Setiawan / Anggie Ariesta
Ilustrasi kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 (doc istimewa)

Belum lama ini, Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astutimengatakan, baiknya masyarakat melihat

antrian tarif PPN dari dua hal, yaitu Listen a barang atau jasa terkena pajak akhir pajaknya.

Kedua adalah hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN akan kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga

Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk.

"Pada tahun 2023 pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp269,59 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi ungkap Dwi.

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network