Diduga Adanya Penyimpangan PAD Retribusi Pasar, Ormas Gerudug Disperindag Lebak

Indra Rangkas
Puluhan anggota ormas lakukan aksi di depan kantor Disperindag Lebak.

Adapun isi tuntutan yaitu: 

 

1. Evaluasi kadis dan Kabid pasar di Disperindag dan pasar Kabupaten Lebak

 

2. Tertibkan pengelolaan pasar daerah Kabupaten Lebak

 

3. Kadis dan Kabid pasar selesaikan kewajiban membayar PAD ke Kas Daerah

 

Perwakilan aksi unjuk rasa dari BBP di persilahkan masuk untuk audensi dengan kepada dinas Disperindag yang didampingi kepala bidang (Kabid ) Yani, perwakilan di terima di ruangan kantor Disperindag.

 

 

"Betul tadi sudah ada audensi, sudah kami sampaikan dan jelaskan supaya tidak salah persepsi kepada rekan-rekan BBP bahwa yg dimaksud itu bukan kurang setor tapi kurang pungut, izin informasi temuan BPK itu jelas tertulis bukan kurang setor tetapi kurang pungut atau dalam arti retribusinya masih ada di masing-masing pedagang/penyewa yang retribusinya belum dipungut dan tindaklanjutnya kami Disperindag membuatkan SPH (Surat Pengakuan Hutang) kepada wajib retribusi atau Pedagang selanjutnya utk ditagihkan kekurangan pungut tersebut kepada para pedagang/penyewa," tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network