SERANG, iNewsBanten - Bimbingan Tekhnis (Bimtek) peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di hadiri Ketua (BPD), Kepala Seksi Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan 9 anggota (BPD), yang bertempat di Anyer pada Kamis (19/12/2024).
Penjelasan narasumber Kepala Seksi (Kasie) Kecamatan Pontang, Suryadi yakni Badan Permusyaratan Desa (BPD), tugas dan kewenangan melaksanakan pengawasan program pembangunan di Desa dan bekerjasama dengan pemerintahan saling bersinergi, dan juga menampung aspirasi masyarakat memberikan solusi. Kemudian (BPD) juga ikut andil dalam merencenakan peraturan di Desa melalui Musyawarah Desa (MUSDES), ungkap Suryadi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Upaidi memaparkan terkait pelatihan kapasitas BPD sudah dilaksanakan dua kali dengan tujuan dilakukan Bimbingan Teknis (BPD), agar bisa menambah peningkatan kinerja di lapangan dalam pengawasan program di Desa.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait