Ketua KNPI Provinsi Banten Diduga Hadiri Musda Ilegal KNPI Kota Tangerang, MPI: Tak Mengikut Kaidah

Topan Bagaskara

Uis juga menambahkan MPI sangat menyesalkan dan marah atas kejadian tersebut, bahkan baginya ini jauh dari sifat-sifat keorganisasian dan seorang organisatoris.

"Bahwa sudah disepakati Musda ditangguhkan dalam waktu yang belum ditentukan dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta PK dan OKP," terang Uis.

Menurutnya, ini merupakan pernyataan SC yang dilanggar oleh mereka sendiri, sebab Musda yang mereka buat sudah melanggar AD/ART yang salah satunya tidak ada prosesi persidangan tetapi sudah ditetapkan ketua terpilih.

"Ini sangat prihatin karena Musda dikatakan sah apabila dihadiri 2/3 OKP dan DPK, serta boleh dinyatakan sah apabila memang dilakukan penundaan selama 1x24 jam," kata Uis saat di wawancarai.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network