Brigadir Deri segera menghubungi Kapolsek selaku pimpinannya dan AKP Asep Iwan Kurniawan SH " Saya menerima laporan dari anggota saya dan setelah itu saya sarankan untuk memberikan pemahaman kepada Yang bersangkutan agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tesebut menyalahi aturan dan melanggar hukum, karena jika akan mensita atau menarik kendaraan. Juga menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan, juga antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut".
Lanjutnya "saya memberikan arahan kepada anggota saya untuk memberikan pemahaman kepada para pria dewasa tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendampingan". Pungkasnya.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya agar proses pendampingan ini tetap berjalan sesuai aturan hukum untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait