SERANG, iNewsBanten - Pencemaran Limbah Beracun dan Berbahaya (B3) yang diduga berasal lingkungan di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, telah mencemari kolam milik warga dan menyebabkan kematian massal ikan. Kejadian ini pertama kali diketahui setelah warga melaporkan adanya air yang tercemar limbah masuk kedalam kolam dan sempat masuk dalam rumah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait