Buntut Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Polres Cilegon dan 2 Anggota Dimutasi

Chaerul
Kantor Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Menindaklanjuti peristiwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto secara tegas memutasi personel yang bersangkutan dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten pada Selasa (07/01). 

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten menerangkan bahwa Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI di mutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma)d Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten. 

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanyad dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi. 

Didik menyampaikan bahwa mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. "Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," ujar Didik. 

Selanjutnya Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran. 

"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network