Sementara itu, Kanit 3 Reskrim Polsek Kragilan, IPTU Yasir, mengatakan peristiwa yang dilakukan oleh oknum kades berinisial KM ini terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu. Atas perbuatannya, KM diamankan oleh pihak Polsek Kragilan untuk menghindari amukan dari warga. Selain KM, temannya berinisial WN juga telah diamankan di Polsek.
"Diketahui, keduanya telah berumah tangga. Suami dari YL bekerja di luar negeri, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Serang," Ucap IPTU Yasir.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait