CILEGON, iNewsBanten - Dalam rangka mendukung nawa cita program Presiden Prabowo Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyelenggarakan Forum Komunikasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) acara tersebut bertempat di Hotel Aston Cilegon Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang.
Dalam acara Forum Komunikasi P4GN tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid SM dalam upaya pemberantasan bahaya narkoba diwilayah Kota Cilegon.
Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kota Cilegon, tentunya ini menjadi disorotan kita semua khususnya anggota DPRD, karena bahaya narkoba ini merusak generasi muda," ucap Ahmad Hafid Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cilegon saat diwawancarai iNewsbanten, Rabu (22/1/2025).
(Ahmad Hafid SM Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cilegon hadiri acara Forum Komunikasi P4GN)
"Tadi juga kepala BNN Cilegon menyatakan bahwa di Cilegon itu ada 4 Kecamatan yang masuk zona merah diantaranya Kecamatan Ciwandan, Pulomerak, Jombang dan kecamatan Cibeber," ujarnya.
Masih kata Hafid, maka dari itu saya selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cilegon mengajak kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk bersama-sama memberantas adanya peredaran narkoba diwilayah Kota Cilegon.
"Karena dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa mengandalkan satu instansi ataupun satu kelompok saja, karena ini permasalahan bersama, jadi saya berharap semua stickholder yang ada di Kota Cilegon dilibatkan untuk mengatasi adanya narkoba diwilayah kita," tutupnya.
Diketahui dalam acara Forum Komunikasi P4GN tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon, Sekda Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Walikota terpilih, Danlanal Banten, Dandim 0623 Cilegon, Kapolres Cilegon, Kejari Cilegon, Ketua Komisi 1 DPRD Cilegon dan Forkopimda Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait