Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:46 WIB
  • author Romli
DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI
Kapolri Jenderal Suyudi "Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," (Foto : inewsBanten)

JAKARTA, iNewsBanten.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas adanya upaya penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Indonesia. Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.

Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,1 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia.

Kapal dengan nama MT Global 168 yang membawa bahan narkotika itu tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut