DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI
Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:46 WIB
JAKARTA, iNewsBanten.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas adanya upaya penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Indonesia. Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.
Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,1 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia.
Kapal dengan nama MT Global 168 yang membawa bahan narkotika itu tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
Editor: Mahesa Apriandi