Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:46 WIB
  • author Romli
DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI
Kapolri Jenderal Suyudi "Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," (Foto : inewsBanten)

"Artinya apa, bahwa keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita yang kemudian datang dari negara luar salah satu yang tadi saya sebutkan sehingga kita semua wajjb berihktiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri sehingga kalau sudah narkoba ini kreatifitasnya sangat-sangat berkurang," tegas Dasco.

Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan delapan awak kapal dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," kata Jenderal Suyudi.

Pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut