DPR Prihatin Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba dari Kapal Perusahaan Malaysia ke RI
"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri, tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara (Sumut), dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, alamatnya lengkap Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (24/10).
Selain itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.
Dasco menilai penindakan itu telah menyelamatkan jutaan anak-anak Indonesia dari bahaya penggunaan narkotika. Menurutnya, penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di Tanah Air.
Editor: Mahesa Apriandi