Terkait Dugaan Tipikor Kejagung Surati Kades Kohod, AGRA: Usut Tuntas Sampai Keakarnya

Topan Bagaskara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa Kejagung siap telusuri dugaan Tipikor penertiban kepemilikan hak atas tanah.

Selain itu, Saiful berharap Kejagung harus serius mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena ini masalah bukan sekadar HGB saja tetapi status Proyek Strategi Nasional (PSN). 

"Usut sampai ke Jokowi dan Menko Perekonomian sebagai yang paling bertanggung jawab mengeluarkan status PSN," tandas Saiful.

Berjalannya persoalan tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebut sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023 atau di masa pemerintahan Jokowi.

"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," ucap Jokowi. 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network