CILEGON, iNewsBanten - Project PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) investasi yang sangat besar di Kawasan Industri Krakatau (KIEC) Kota Cilegon menjadi Sorotan terkait ijin (AMDAL) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang belum diselesaikan secara resmi akan tetapi aktivitas project didalam tersebut sudah berjalan.
AMDAL merupakan instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menilai dampak signifikan dari suatu usaha atau kegiatan terhadap lingkungan, dalam konteks industri, penyusunan dokumen AMDAL menjadi syarat wajib sebelum memulai operasional, guna memastikan bahwa kegiatan industri tidak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya project PT CAA tersebut dari proses AMDAL nya pun tidak transparan dan saya pun mempertanyakan kepada pihak Pemerintah setempat, itu jawabnya ternyata saling lempar," ucap Muhammad Ridwan Ketua KNPI Kecamatan Citangkil saat diwawancarai iNewsbanten, Kamis (30/1/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait