"Belum adanya izin resmi tapi kenapa PT CAA project nya sudah berjalan, bahkan perekrutan karyawan pun ada yang mengintervensi agar ke satu kelompok saja, kalau menurut saya ini ada banyak kejanggalan, PT CAA dengan luas lahan mencapai 35 hektar dengan investasi yang sangat luar biasa besar, seharusnya dapat dinikmati juga oleh masyarakat Cilegon," tegasnya.
Sementara itu Hidayatullah Kabid Penta Disnaker Kota Cilegon mengatakan, terkait perekrutan tenaga kerja di project PT CAA selama ini belum ada kordinasi ke pihak kami Disnaker Kota Cilegon dan kalau terkait AMDAL kami juga tidak mengikuti perkembangan.
"Bahkan tadi juga kami langsung menanyakan kepada fungsional pengantar pekerjaan mengatakan selama ini belum ada kordinasi," tutup Hidayatullah Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait