Klarifikasi Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang

Elfan
Klarifikasi Ahmad Yamin Terkait Dugaan Penutupan Pasar Tambak Kabupaten Serang

Namun, Pengelola Pasar, Ahmad Yamin, memberikan pernyataan bahwa tindakan premenanisme tidak benar adanya, karena surat edaran sudah dilayangkan pada 2 hingga 3 bulan yang lalu ke para pedagang.
“Terkait tuduhan premanisme kepada saya yang melakukan saya jawab dan bantah dengan surat somasi kepada pihak ahli waris,” ujar Ahmad.

Ahmad akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang pihak ahli waris telah tuduhkan dan telah menyiapkan kuasa hukum.
“Saya sebagai tergugat silahkan saja, masing-masing kuasa hukum bisa berdiskusi dan para keluar ahli waris bisa duduk bersama,” tambah Ahmad.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network