Lanjut Deni selaku aktifis muda kota Cilegon, pada rapat harmonisasi Pokir DPRD itu seharusnya belasan Kepala OPD pemerintah kota (Pemkot) Cilegon itu hadir, kok yang hadir hanya 2 Kepala OPD saja, ungkapnya.
“Menurut informasi tersebut, seharusnya ada 13 dan yang lainnya itu diwakili Kabid. Kemudian ada 2 OPD yang izin dan sisanya tidak diketahui, pasalnya enggak ada kabar,” imbuhnya.
Terkait hal itu, agar dapat dievaluasi oleh Walikota Cilegon, intinya kita sebagai lembaga organisasi masyarakat sungguh kecewa, sambung Deni.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih serius mengurusi masyarakat, dan menghadiri rapat harmonisasi Pokir DPRD Cilegon, tapi kok ini malah tidak hadir. Kami (lembaga Brantas, red) segera melayangkan surat ke Walikota, biar dievaluasi," tegasnya.
"Karena DPRD dan pemerintah adalah mitra dan sama-sama pemerintah, seharusnya membangun komunikasi yang baik," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi