THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Wisnu
THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dipastikan akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Tatang, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala proses terkait pencairan THR tersebut.

"Untuk THR sama dengan penerimaan gaji," kata Tatang kepada wartawan, Senin (10/3/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network