Terbitkan Surat Edaran, Menaker: THR Sudah Harus Disetorkan Paling Lambat H-7 Lebaran 15 April 2023
Menteri Ketenegakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Kegamaan 2023. Terkait dengan itu, Menak