Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu: THR PNS Akan Dicairkan Mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri, Berikut Besaran dan Kategorinya

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:26 WIB
  • author Aditya Pratama
Menkeu: THR PNS Akan Dicairkan Mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri, Berikut Besaran dan Kategorinya
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah menganggarkan Rp 38,9 Triliun untuk tunjangan hari raya (THR) PNS dan Pensiunan tahun 2023. Hal itu dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  menjelaskan, bahwa anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan pensiunan pada tahun 2023 sebesar Rp38,9 triliun dan angka ini naik dari tahun lalu sebesar Rp34,3 triliun.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, THR 2023 diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan terdiri dari 1,8 juta orang ASN Pusat, Prajurit TNI dan Anggota Polri. 

Lalu, 3,7 juta orang ASN Daerah termasuk Guru ASN Daerah, yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang, Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil 527.400 orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

"THR tahun 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Adapun, alokasi pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2023 berdasarkan kategori sebagai berikut:

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut