Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabupaten Tangerang Jadi Juara Umum Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten 2026
Advertisement . Scroll to see content

THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Senin, 10 Maret 2025 | 20:41 WIB
  • author Wisnu
THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
THR PNS Pemkab Tangerang Dipastikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dipastikan akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Tatang, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala proses terkait pencairan THR tersebut.

"Untuk THR sama dengan penerimaan gaji," kata Tatang kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut