Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Perusahaan Belum Lapor LKPM, Efektivitas Pengawasan Investasi di Banten Dipertanyakan

Jum'at, 18 September 2026 | 09:30 WIB
  • author Erdi
Puluhan Perusahaan Belum Lapor LKPM, Efektivitas Pengawasan Investasi di Banten Dipertanyakan
Tampak gedung DPMPTSP Provinsi Banten. Foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Pemanggilan 45 perusahaan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten karena belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mendapat sorotan dari Tim Advokasi BRANTAS Banten.

Pebrianto dari Tim Advokasi BRANTAS Banten menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebatas ketidakpahaman perusahaan dalam mengisi laporan. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha setelah izin dan kegiatan investasi berjalan.

“Kalau ada 45 perusahaan yang sampai harus dipanggil karena belum menyampaikan LKPM, yang perlu dievaluasi bukan hanya perusahaannya. Kita juga perlu melihat bagaimana sistem pengawasan dan pembinaan selama ini berjalan,” kata Pebrianto saat diwawancarai. Jumat (18/9/2026)

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut