Lebih lanjut, Suherdi minta kepada Kapolri untuk mencopot posisi ajudan menjadi anggota Bhabinkamtibmas Polsek, biar banyak belajar dengan rakyat di Kelurahan atau Desa.
Seharusnya Kapolri malu anak buahnya apalagi ajudan bertindak kasar dengan teman-teman media, menurut Jurnalis Televisi Banten ini.
"Dia penegak hukum dan melakukan tindakan melanggar hukum di hadapan Kapolri, memalukan sekali," ujarnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan meminta maaf atas peristiwa dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat hendak mengabadikan momen Kapolri meninjau situasi arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi, dan membuat tidak nyaman rekan rekan media," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
