CILEGON, iNEWSBANTEN- Kecamatan Jombang dikabarkan masuk dalam zona merah peredaran narkoba di Kota Cilegon. Menanggapi hal ini, Camat Jombang, Burhanudin, memberikan klarifikasi bahwa tingginya angka kasus narkoba di wilayahnya lebih banyak disebabkan oleh warga luar yang bersifat sementara atau hanya transit.
"Memang benar Jombang masuk zona merah peredaran narkoba. Namun, kebanyakan pelaku bukan warga tetap, melainkan warga yang hanya singgah atau transit. Contohnya di bedengan, kita tidak tahu mereka datang jam berapa dan pergi jam berapa," ujar Burhanudin saat ditemui iNews Banten di ruang kerjanya. Jumat, (25/4/2025)
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
