Zona Merah Narkoba di Kota Cilegon, Camat Jombang : Itu Warga Transit

Ali
Foto Camat Jombang Burhanudin saat ditemui di Kantor Kecamatan Jombang

CILEGON, iNEWSBANTEN- Kecamatan Jombang dikabarkan masuk dalam zona merah peredaran narkoba di Kota Cilegon. Menanggapi hal ini, Camat Jombang, Burhanudin, memberikan klarifikasi bahwa tingginya angka kasus narkoba di wilayahnya lebih banyak disebabkan oleh warga luar yang bersifat sementara atau hanya transit.

"Memang benar Jombang masuk zona merah peredaran narkoba. Namun, kebanyakan pelaku bukan warga tetap, melainkan warga yang hanya singgah atau transit. Contohnya di bedengan, kita tidak tahu mereka datang jam berapa dan pergi jam berapa," ujar Burhanudin saat ditemui iNews Banten di ruang kerjanya. Jumat, (25/4/2025) 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network