Breaking News! Proyek Tanpa Lelang? Tiga Tokoh Organisasi Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan

Erdi
Kombes Dian Ramdhani. Dirkrimum Polda Banten

SERANG, iNewsBanten - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga pimpinan organisasi di Kota Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT. China Chengda Engineering.

Ketiga tersangka tersebut yakni MS (Ketua Kadin Cilegon), IA (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri), dan RJ (Ketua HNSI Cilegon), diduga kuat meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang, disertai tekanan dan ancaman terhadap pihak perusahaan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network