Breaking News! Proyek Tanpa Lelang? Tiga Tokoh Organisasi Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan

Erdi
Kombes Dian Ramdhani. Dirkrimum Polda Banten

Penyidik telah memeriksa 14 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya video unggahan media sosial, tangkapan layar ajakan aksi, dan dokumen pertemuan antara Kadin dan pihak perusahaan.

 

Peran Para Tersangka:

IA: Menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang; bersama MS menemui PT. Total (perwakilan PT. Chengda) pada 14 dan 22 April 2025 untuk menekan pemberian proyek.

RJ: Mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

MS: Menggerakkan massa ke lokasi proyek dan turut melakukan tekanan kepada pihak perusahaan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network