Dukun Modus Gandakan Uang di Serang, Dijanjikan Miliaran Malah Rugi Rp102 Juta

Dewa
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Sumber: Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Salahuddin membenarkan laporan tersebut. Kata dia, penyidik mengalami kendala karena terlapor AR dan SY saat ini tidak diketahui keberadaannya. Padahal mereka sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kendalanya kami masih meminta keterangan saksi-saksi, dari pihak korban juga saksi-saksi dari mereka,” kata Salahuddin saat dihubungi, Rabu (7/5/2025) lalu.

 



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network