TANGERANG, iNewsBanten - Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada, Kamis (22/5) 2025. Aksi ini digelar memprotes lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang telah beroperasi.
Menurut salah satu massa aksi bahwa lemahnya pengawasan ini dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kerusakan lingkungan, pelanggaran hak-hak masyarakat, dan penyalahgunaan sumber daya alam.
"DPMPTSP harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap proyek-proyek yang tidak mematuhi peraturan," katanya dalam orasinya.
Selain itu, ia juga meminta transparansi dalam pengelolaan proyek dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
