Wabup Iing Akui Pandeglang Belum Mandiri: Kami Butuh Dana Jalan dari Pemerintah Pusat

Erdi
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan.

PANDEGLANG, iNewsBanten – Nasib memilukan dialami oleh Wiwin (21), warga Kampung Ciluluk, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Ia harus ditandu oleh warga serta menaiki perahu kecil demi bisa melahirkan anak pertamanya di Puskesmas Cikeusik, lantaran akses jalan yang rusak parah.

 

Wiwin ditandu menggunakan sarung dan bambu sejauh 3 kilometer, lalu menempuh perjalanan menggunakan perahu kecil sejauh 7 kilometer menyusuri aliran sungai demi mencapai fasilitas kesehatan terdekat. Peristiwa ini pun viral dan menyita perhatian publik.

 

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

 

“Kami, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pandeglang, khususnya atas kejadian ibu hamil yang harus menggunakan perahu karena jalan rusak. Sampai hari ini kami memang belum bisa membangun secara maksimal infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ujar Iing kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berikhtiar dan bekerja keras demi memenuhi harapan masyarakat.

 

"InsyaAllah kami akan tetap berjuang, berikhtiar, dan bekerja keras agar infrastruktur jalan di Pandeglang bisa terwujud sesuai harapan masyarakat," tambahnya.

 

Iing juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu, saat dirinya masih menjadi anggota DPRD, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun, setelah dilantik bersama Bupati Irna Narulita Dewi, anggaran tersebut harus ditarik kembali oleh pemerintah pusat seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

 

“Setelah Inpres itu keluar, terbit Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menarik kembali anggaran tersebut. Jadi, Rp107 miliar itu diambil kembali oleh pusat demi menjalankan kebijakan efisiensi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Kendati demikian, Iing menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Pandeglang tetap berharap dan memohon perhatian dari pemerintah pusat.

 

“Kami memohon dengan sangat kepada Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan untuk bisa mengalokasikan kembali dana infrastruktur untuk Kabupaten Pandeglang. Kami ini daerah yang fiskalnya belum mandiri, sangat miskin, sehingga tidak mampu merealisasikan pembangunan jalan tanpa bantuan pusat,” tegasnya.

 

Ia berharap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat bisa membantu memperbaiki infrastruktur jalan demi keselamatan dan kesejahteraan warga.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network