LEBAK, iNewsBanten– Dua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jembatan Dua dan Jembatan Keong, Rangkasbitung, resmi ditutup secara permanen sejak 26 Mei 2025.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, mengatakan penutupan dilakukan karena kondisi TPS yang dinilai mengganggu estetika kota. "Keberadaan TPS tersebut berada di jalur lintas kota Rangkasbitung, dan selain menimbulkan bau tak sedap, juga mengganggu pemandangan. Rencananya, lahan eks TPS itu akan dibangun taman," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, TPS Jembatan Dua dan Jembatan Keong awalnya dibuka untuk mencegah masyarakat membuang sampah langsung ke Sungai Ciujung. Namun, seiring waktu, volume sampah terus meningkat sehingga tidak lagi dapat tertampung secara ideal.
Sebagai solusi, DLH Lebak mengalihkan lokasi pembuangan sampah. Untuk warga yang sebelumnya memanfaatkan TPS Jembatan Dua, diarahkan membuang ke TPS Pasar Buah dan TPS di Jalan Bypass. Sementara itu, sampah dari wilayah sekitar TPS Jembatan Keong dialihkan ke TPS Balong Rancalentah dan TPS Kampung Baru.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
