Pantauan udara dari drone milik warga menunjukkan sejumlah lokasi tambang yang menggunduli perbukitan dan mengarah langsung ke kawasan permukiman. Tak ada buffer zone atau sabuk hijau yang memisahkan zona tambang dengan wilayah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari tim media, belum mendapatkan respon dan pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang maupun Dinas ESDM Provinsi Banten mengenai status reklamasi tambang-tambang tersebut.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya berwacana, tetapi segera menurunkan tim investigasi independen untuk mengevaluasi dampak lingkungan serta menertibkan tambang yang melanggar aturan. Jika tidak, banjir bukan lagi ancaman musiman—tetapi bencana tahunan yang dipelihara oleh pembiaran sistematis.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
