Memo DPRD Diduga Langgar Aturan SPMB, Dindik Banten Bungkam

Erdi

Tindakan ini menuai kritik karena dinilai mencederai asas keadilan dalam sistem penerimaan siswa baru. Selain menciptakan ketidaksetaraan dalam proses seleksi, penggunaan simbol lembaga legislatif untuk kepentingan perseorangan dikhawatirkan menyalahi aturan hukum dan etika publik.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Budi Prajogo, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Namun ketiga pihak tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network