Kursi Sekwan Kosong, Fahmi Hakim Ketua DPRD Banten Ajukan Calon Pengganti ke Gubernur

Erdi
Ketua dprd banten Fahmi Hakim, Foto : ist

SERANG, iNewsBanten – Pimpinan DPRD Provinsi Banten telah menetapkan satu nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk diajukan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, guna mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Deden Apriandhi Hartawan.

Langkah pengajuan ini dilakukan setelah Deden resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, yang secara otomatis membuat posisi Sekwan kosong.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan bahwa proses pengusulan calon Sekwan telah melalui koordinasi internal dan tengah dalam tahap finalisasi.
"Sudah ada calon. Tinggal tunggu waktunya saja," ujar Fahmi saat ditemui gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (10/7/2025).

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk bersabar menantikan figur yang akan ditetapkan sebagai Sekwan definitif.
"Yang pasti, nama yang kami ajukan adalah sosok terbaik," katanya.

Walau usulan berasal dari DPRD, keputusan pengangkatan tetap berada pada kewenangan Gubernur. Fahmi menyatakan bahwa rotasi jabatan adalah hak prerogatif kepala daerah.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Gubernur dalam membangun tata kelola pemerintahan Banten yang lebih baik," tambahnya.

Fahmi juga menggarisbawahi bahwa saat ini jumlah posisi eselon II yang kosong di Pemprov Banten semakin bertambah. Ia menilai, Gubernur Andra Soni telah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi pejabat, karena telah memasuki enam bulan masa kepemimpinan sejak dilantik pada Februari 2025.

Untuk diketahui, Deden sebelumnya menjabat sebagai Sekwan sejak 5 Agustus 2021. Ia dilantik oleh Gubernur Banten periode 2017–2022, Wahidin Halim, bersama lima pejabat eselon II lainnya melalui SK Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP148.BKD/2021 dan 821.2/KEP149.BKD/2021.

Pejabat yang ikut dilantik saat itu antara lain:

Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM

EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Setda

Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Muhtarom sebagai Inspektur

Mahdani sebagai Kepala Bappeda


Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa dirinya akan berdiskusi lebih lanjut dengan pimpinan DPRD terkait penunjukan Sekwan, mengingat jabatan tersebut langsung bersinggungan dengan kerja DPRD.

“Surat tugas untuk Plt Sekwan sudah saya tanda tangani kemarin,” ujar Andra.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network