BANTEN, iNewsBanten.id - Jenazah yang ditemukan oleh nelayan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026, dipastikan merupakan salah satu korban hilang kontak Speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak pada 7 September 2026.
Korban diketahui bernama Sukarman, yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Speedboat Arupadatu 1. Kepastian identitas korban diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Bengkulu.
Hasil pemeriksaan DNA tersebut menunjukkan kecocokan dengan DNA anak korban, Yayat, sehingga secara medis forensik korban dapat diidentifikasi sebagai Sukarman. Proses identifikasi membutuhkan waktu sekitar 10 hari dan hasil pemeriksaan DNA dinyatakan selesai pada 22 September 2026.
Sebelumnya, jenazah ditemukan oleh seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu Utara, dan kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan Bengkulu pada 12 September 2026, atau pada hari kelima pelaksanaan Operasi SAR.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
