SERANG, iNewsBanten - Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu pemecah belah dan menegaskan aparat tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan istighosah dan doa bersama di Masjid Agung At-Tsauroh, Kota Serang, Minggu (31/8/2025).
Menurut Hengki, unjuk rasa merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan berlandaskan hukum. Ia merujuk pada maraknya aksi demonstrasi di Jakarta dan Banten dalam beberapa hari terakhir.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun kami tidak akan pernah mentolerir segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum,” tegas Kapolda.
Polda Banten, lanjut Hengki, sudah menyiapkan langkah pengamanan dan penegakan hukum untuk mencegah meluasnya dampak kericuhan di lapangan.
Selain menekankan aspek keamanan, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan, menjaga kearifan lokal, dan menyelesaikan persoalan lewat musyawarah. “Dengan kebersamaan semua pihak, saya yakin Banten akan tetap menjadi daerah yang aman dan damai,” ujarnya.
Kegiatan istighosah ini turut dihadiri sejumlah tokoh daerah, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Danrem 064/MY Brigjen TNI Andrian Susanto, serta ulama Banten di antaranya K.H. Abuya Muhtadi Dimyathi dan K.H. Embay Mulya Syarif.
Doa bersama tersebut ditutup dengan harapan agar Banten terhindar dari konflik sosial dan Indonesia tetap terjaga dalam suasana kondusif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
